Sabtu, 19 Januari 2013

AMDAL

AMDAL

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncankan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.

Tujuan nya adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan agar layak secara lingkungan. Dengan AMDAL diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif untuk lingkungan hidup dan mengembangkan dampak positif sehingga sumber daya alam dalam dikembangkan, di manfaatkan secara maksimal, dan berkelanjutan.


Berikut adalah dampak dan akibat AMDAL dalam beberapa kasus pembangunan di Indonesia, yaitu sebagai berikut :




Gambar diatas adalah sebuah gambar ilustrasi penggambaran telah terjadinya pencabutan oleh MentriLingkungan Hidup lisensi analisis dampak lingkungan hidup (amdal) 13 perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan selatan, karena tidak dapat menjalankan prosedur yang telah ditetapkan. Pencabutan izin atau lisensi tersebut mengakibatkan bahwa perusahaan tersebut tidak dapat berfungsi lagi. 



kasus diatas adalah dampak dari  kasus PT.Lapindo Brantas. Kementrian lingungan hidup menyatakan pengambilan keputusan saat pemprosesan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dalam perizinan pengeboran yang di lakukan tersebut tidak memperkitungkan resiko yang diambil.

Dapat kita pelajari dari kasus dan penjelasan diatas AMDAL atau (analisis mengenai dampak lingkungan) bahwa pentingnya amdal dalam pembangunan, sebuah bangunan karena dampaknya untuk lingkungan kehidupan makhluk hidup disekitarnya. Namun saat ini masih banyak pula perusahaan yang tidak memiliki izin amdal, sehingga sangat membahayakan ligkungan. Dan ini banyak menyebabkan lingkungan semakin lama semakin lebih buruk








gambar gambar diatas adalah sebuah dampak dari tidak memperhatikannya aspek amdal dalam pembangunan. Untuk itu marilah kita sebagai manusia yang ingin terus hidup di bumi yang maju dan berkembang haruslah memperhatikan dampak yang akan diterima, agar sumber daya alam yang telah berlimpah tidak terbuang sia sia dan peruma sehingga dapat dapat diteruskan hingga anak cucu kita kelak. 





sumber :
http://kolom-tugasmk.blogspot.com/2011/01/apa-yang-di-maksud-dengan-amdalukl.html
http://skalanews.com/news/detail/103781/2/pemerintah-cabut-izin-amdal-13-perusahaan-tambang-di-kalsel-.html
http://weniade.blogspot.com/2012/08/dampak-dan-akibat-amdal_22.html
http://buanasumsel.com/banyak-perusahaan-belum-memilki-amdal/
http://www.radiopatria.net/index.php?code=2089

Tidak ada komentar:

Posting Komentar