Kawasan Ekowisata Mangrove
“KONSERVASI HUTAN
MANGROVE - JAKARTA UTARA”
Kota Jakarta, merupakan salah satu
kota tersibuk dan terpadat akan berbagai kegiatan yang ada di Indonesia. Namun
tidak banyak yang tau bahwa dipinggiran kota Jakarta ini masih terdapat hutan
kota yang sangat indah. “Karena di pinggiran kota Jakarta? Jadi kami tidak tau
dan jauh dari pusat kota” mungkin salah satu jawaban yang menjadi alasan hutan
mangrove ini belum familiar pada awam. Namun sebenarnya letak hutan kota
tersebut cukup strategis karena dekat dengan Bandar Udara Soekarno Hatta.
Kawasan Ekowisata Mangrove merupakan
kawasan hutan yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk
dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Kawasan ini dikelola oleh
Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu kegiatan
wisata terbatas yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi
alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek
pembelajaran dan pendidikan.
Disana anda dapat menikmati perjalanan
wisata mangrove ke area alami untuk mempelajari, mengagumi dan menikmati
pemandangan alamnya yang indah dengan flora faunanya yang menarik. Pada mulanya
kawasan hutan mangrove Angke Kapuk dikukuhkan sebagai Cagar Alam sejak tahun
1939 seluas 1.114 ha pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Pada masa itu
kawasan ini sudah dirancang sebagai daerah penyangga lahan basah untuk
menampung masa air pada saat pasang besar dan banjir. Namun dalam
perkembangannya kawasan mangrove Angke Kapuk banyak dikonversi menjadi
peruntukan lain seperti, pemukiman, tambak terbuka, jalur jalan tol Cengkareng
dan lapangan golf pantai indah kapuk.
Menipisnya ekosistem mangrove menjadi
perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena mangrove memainkan
peran penting dalam pengendali banjir pasang musiman (saat air laut pasang pada
musim hujan) dan sebagai pelindung wilayah pesisir. Salah satu kegiatan
pemuliahan tersebut adalah merehabilitasi kawasan mangrove dengan melibatkan
peran serta para pihak baik itu pemerintah, istitusi, swasta, LSM dan
masyarakat sekitar pesisir.
Berdasarkan Keputusan Menteri
Kehutanan Nomor 667/Kpts-II1995 luas kawasan hutan di daratan Jakarta adalah
327.7 Ha. Luas kawasan hutan masing-masing yaitu : Hutan Lindung (44,76 ha),
Hutan Wisata (99,82 ha), Cagar Alam Muara Angke (25,02 ha) dan hutan dengan
tujuan istimewa yang terbagi menjadi Kebun Pembibitan (10.51 ha), Transmisi PLN
(23,07 ha), Cengkareng Drain (28,93 ha), Jalan Tol dan Jalur Hijau/Ekowisata
Mangrove(95,50 ha).
Pada kawasan tersebut selain terdapat
hutan mangrove yang terawat dan indah, terdapat juga beberapa fasilitas lainnya
seperti penginapan, area perkemahan dan beberapa fasilitas rekreasi lainnya.
Pengelolaan dan pengolahan site pada kawasan konservasi ini memberikan warna
baru di kota Jakarta. Sebagai wadah edukasi, dan area penghijauan area ini juga
dapat menjadi salah satu pilihan untuk wisata yang dapat menambah wawasan. Semoga
kawasan mangrove tersebut dapat terus dikelola dan mendapatkan perhatian dari
pihak-pihak atau instansi terkait sehingga kota Jakarta memeiliki dan menambah
area penghijauan dan dapat menjadi salah satu tempat refreshing dari kepenatan
kota yang menjemukan.
Sumber:
http://hutanmangrovejakarta.com/sejarah/
http://matriphe.com/2014/09/15/hutan-mangrove-di-taman-wisata-alam-angke-kapuk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar