Selasa, 31 Maret 2015

KONSERVASI HUTAN MANGROVE - JAKARTA UTARA



Kawasan Ekowisata Mangrove

“KONSERVASI HUTAN MANGROVE - JAKARTA UTARA”


Kota Jakarta, merupakan salah satu kota tersibuk dan terpadat akan berbagai kegiatan yang ada di Indonesia. Namun tidak banyak yang tau bahwa dipinggiran kota Jakarta ini masih terdapat hutan kota yang sangat indah. “Karena di pinggiran kota Jakarta? Jadi kami tidak tau dan jauh dari pusat kota” mungkin salah satu jawaban yang menjadi alasan hutan mangrove ini belum familiar pada awam. Namun sebenarnya letak hutan kota tersebut cukup strategis karena dekat dengan Bandar Udara Soekarno Hatta.


Kawasan Ekowisata Mangrove merupakan kawasan hutan yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Kawasan ini dikelola oleh Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu kegiatan wisata terbatas yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan.








Disana anda dapat menikmati perjalanan wisata mangrove ke area alami untuk mempelajari, mengagumi dan menikmati pemandangan alamnya yang indah dengan flora faunanya yang menarik. Pada mulanya kawasan hutan mangrove Angke Kapuk dikukuhkan sebagai Cagar Alam sejak tahun 1939 seluas 1.114 ha pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Pada masa itu kawasan ini sudah dirancang sebagai daerah penyangga lahan basah untuk menampung masa air pada saat pasang besar dan banjir. Namun dalam perkembangannya kawasan mangrove Angke Kapuk banyak dikonversi menjadi peruntukan lain seperti, pemukiman, tambak terbuka, jalur jalan tol Cengkareng dan lapangan golf pantai indah kapuk.

Menipisnya ekosistem mangrove menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena mangrove memainkan peran penting dalam pengendali banjir pasang musiman (saat air laut pasang pada musim hujan) dan sebagai pelindung wilayah pesisir. Salah satu kegiatan pemuliahan tersebut adalah merehabilitasi kawasan mangrove dengan melibatkan peran serta para pihak baik itu pemerintah, istitusi, swasta, LSM dan masyarakat sekitar pesisir.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 667/Kpts-II1995 luas kawasan hutan di daratan Jakarta adalah 327.7 Ha. Luas kawasan hutan masing-masing yaitu : Hutan Lindung (44,76 ha), Hutan Wisata (99,82 ha), Cagar Alam Muara Angke (25,02 ha) dan hutan dengan tujuan istimewa yang terbagi menjadi Kebun Pembibitan (10.51 ha), Transmisi PLN (23,07 ha), Cengkareng Drain (28,93 ha), Jalan Tol dan Jalur Hijau/Ekowisata Mangrove(95,50 ha).


Pada kawasan tersebut selain terdapat hutan mangrove yang terawat dan indah, terdapat juga beberapa fasilitas lainnya seperti penginapan, area perkemahan dan beberapa fasilitas rekreasi lainnya. Pengelolaan dan pengolahan site pada kawasan konservasi ini memberikan warna baru di kota Jakarta. Sebagai wadah edukasi, dan area penghijauan area ini juga dapat menjadi salah satu pilihan untuk wisata yang dapat menambah wawasan. Semoga kawasan mangrove tersebut dapat terus dikelola dan mendapatkan perhatian dari pihak-pihak atau instansi terkait sehingga kota Jakarta memeiliki dan menambah area penghijauan dan dapat menjadi salah satu tempat refreshing dari kepenatan kota yang menjemukan.

Sumber:

http://hutanmangrovejakarta.com/sejarah/

http://matriphe.com/2014/09/15/hutan-mangrove-di-taman-wisata-alam-angke-kapuk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar